berita-hari-ini

26 Anggota DPR Yang Menyetujui Hak Angket

Minggu, 30 April 2017 | 03:00 WIB

- Frans Agung Mula Putra, Dapil Lampung I

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memastikan bahwa KPK tidak akan menindaklanjuti hak angket DPR itu.

Menurut Syarif, permintaan anggota DPR melalui hak angket itu dapat menghambat proses hukum.

"Rekaman dan BAP (berita acara pemeriksaan) hanya dapat diperlihatkan di pengadilan," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Syarif, jika bukti-bukti termasuk rekaman penyidikan dibuka, hal itu berisiko menghambat proses hukum dan dapat berdampak pada penanganan kasus korupsi e-KTP.

"Segala upaya yang dapat menghambat penanganan kasus korupsi, termasuk e-KTP dan kasus keterangan tidak benar di pengadilan tentu saja akan ditolak KPK," kata Syarif.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS)

- Fahri Hamzah, Dapil Nusa Tenggara Barat

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP)

- Arsul Sani, Dapil Jawa Tengah X

Fraksi Partai Nasdem

- Taufiqulhadi, Dapil Jawa Timur IV

- Ahmad Sahroni, Dapil DKI Jakarta III

Fraksi Partai Hanura

- Dossy Iskandar Prasetyo, Dapil Jawa Timur VIII

Halaman:

Tags

Terkini