berita-hari-ini

Alasan PDIP Cs Tolak Penghapusan Ambang Batas Parpol

Rabu, 3 Mei 2017 | 20:00 WIB

METROPOLITAN- PDIP dan dua parpol lain menolak penghapusan ambang batas Parpol usung calon presiden.

Tujuh dari sepuluh fraksi di DPR menyetujui penghapusan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) alias 0 persen.

Hanya Fraksi PDIP, Golkar dan Nasdem yang menolak, dan menghendaki presidensial threshold tetap 20 persen, sama seperti pemilu sebelumnya.

Adapun alasan tujuh fraksi menghapus presidential threshold karena sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu Serentak 2019.

Sementara sikap pemerintah, sama dengan pandangan PDIP, Golkar dan Nasdem.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tetap konsisten presidential threshold 20 persen.

Jelas Tjahjo, permintaan menghapus presidential threshold sah-sah saja. Ia pun tak membantah bahwa setiap parpol berhak mengajukan calon presiden.

Namun, politisi PDIP ini tetap meminta ada pembatasan bagi parpol yang bisa mencalonkan presiden agar calon presiden bisa datang dari parpol yang benar-benar dipilih rakyat.

“Saya nilai memang setiap parpol berhak punya calon. Tapi, harus ada batasnya dong. Masa parpol cuma punya 1 persen bisa majukan capres?” ujar Tjahjo dilansir dari laman Kemendagri.

SUMBER : pojoksatu

Tags

Terkini