METROPOLITAN - Sebesar Rp229 juta lebih dana perolehan hasil Bulan Dana PMI 2016 dari Asisten Sekda Bidang Pemerintah dan Sosial diserahkan Bupati Sukabumi kepada Ketua PMI Kabupaten Sukabumi. Penyerahan tersebut dilakukan bupati saat memimpin rapat dinas bulanan di aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/5).
Dalam penyerahan tersebut, bupati menyatakan bahwa saat ini pemerintah daerah (pemda) semakin dituntut menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean government). Hal tersebut seiring adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. ”Inpres ini telah mendorong pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang jelas, teratur dan efektif yang dikenal dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Yang dalam penerapannya bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berdayaguna, berhasil guna dan bertanggung jawab dan bebas dari praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN),” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Menurut Marwan, perbaikan governance dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi pemerintahan yang sedang dijalankan hari ini. Berarti instansi pemda secara mandiri merencanakan, melaksanakan, mengukur dan memantau kinerja serta melaporkannya kepada instansi yang lebih tinggi tentang pelaksanaan sistem untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja instansi perangkat daerah. ”Semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di perangkat daerah untuk menjalankan komitmen terhadap pakta integritas yang telah ditandatangani. Sebab, pakta integritas tersebut merupakan komitmen bagi semua pegawai,” ujar Marwan.
(sop/hep/ram/run)