berita-hari-ini

Wabup Berang Status Anggota Dewan Deklarasikan Gba

Jumat, 26 Mei 2017 | 10:00 WIB

METROPOLITAN - Wakil Bupati Suka­bumi Adjo Sardjono menyatakan kebe­ratan soal beredarnya status akun Face­book (FB) Ade Dasep ZA, salah satu ang­gota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerinda. Status yang diung­gah tanggal 22 Mei 2017 pukul 02:00 WIB oleh ADZA itu mendeklarasikan Gerakan Bupatikan Adjo (GBA) hingga membuat Wakil Bupati Sukabumi berang dan me­nyampaikan keberatannya. “Dengan ini saya menyatakan itu tidak benar, saya tidak setuju, saya tidak punya niat dan rencana melakukan hal itu,” kata Adjo kepada Metropolitan.

Menurut Adjo, deklarasi GBA yang di­unggah ke media sosial (medsos) itu dianggap akan mengganggu kondusivi­tas dan harmonisasi dirinya dengan bu­pati. ”Saya minta Pak Ade Dasep ZA jangan membuat keruh dan mengganggu kon­dusivitas,” kata Adjo. Selanjutnya, dalam status ADZA tersebut, Adjo juga langsung menanggapi dan langsung memberikan komentar. “Jangan bikin keruh dan meng­ganggu kondusivitas,” pintanya.

Adjo berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpengaruh ter­hadap status GBA yang diunggah ang­gota dewan itu ke FB. Adjo meminta pada jajaran birokrat agar membantu menetra­lisasi status tersebut. Sementara dalam akun ADZA sendiri menyatakan bahwa status tersebut adalah benar status dirinya yang mendeklarasikan GBA.

(did/hep/ram/run)

Tags

Terkini