METROPOLITAN – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN Pengadilan 5 Kota Bogor, diperpanjang hingga kuota terpenuhi. Hal itu karena hingga Rabu lalu, kuota empat rombongan belajar (rombel) Tahun Pelajaran 2017/2018 di sekolah yang berlokasi di Jalan Pengadilan, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, belum terpenuhi.
Bahkan, sekolah yang diapit SDN Pengadilan 2 dan Pengadilan 3 itu baru mencapai satu setengah rombel atau lima puluhan calon siswa baru. ”Yah, pendaftaran masih kami perpanjang hingga kuota terpenuhi. Mudah-mudahan, besok (Jumat, red) hingga Sabtu, kuota terpenuhi,” ujar Kepala SDN Pengadilan 5 Nizar ketika dihubungi Metropolitan, petang kemarin.
Ia juga tidak menyangka tahun pelajaran baru ini, animo masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah ini sangat berkurang. Padahal, sebelum-sebelumnya sekolah ini sangat diminati orang tua untuk ’menitipkan’ anak-anak menimba ilmu. ”Ini menjadi bahan evaluasi kami. Sehingga, pada tahun ajaran mendatang, tidak terulang kembali,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor Fahrudin menyarankan kepada pihak sekolah yang belum memenuhi kuota rombelnya, agar terus membuka pendaftaran hingga kuota terpenuhi. ”Silakan bagi SDN yang belum memenuhi rombel untuk menjaring calon peserta didik baru. Sehingga, semua masyarakat dapat terlayani hingga kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Fahmi ini juga mengingatkan, walaupun masih ada sejumlah SDN yang belum mendapat peserta didik baru, bukan berarti harus menerima usia di bawah enam tahun. ”Saya meminta kepala SDN tidak menerima peserta didik baru (kelas 1, red) di bawah usia enam tahun, kalau ditemukan, akan kita tegur hingga pemberian sanksi,” tandasnya.
(tur/ar/mam/dit)