berita-hari-ini

Ini Strategi Polisi Pulangkan Rizieq Shihab

Rabu, 7 Juni 2017 | 09:50 WIB

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 9 juncto pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sumber : tribunnews.com

Halaman:

Tags

Terkini