berita-hari-ini

FPHI Pertanyakan SK Guru Tetap, Kota Depok

Senin, 19 Juni 2017 | 09:38 WIB

METROPOLITAN – Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Depok kembali menggelar pertemuan, guna membahas kembali mengenai surat keputusan (SK) guru tetap, Minggu (18/06/2017).

FPHI Kota Depok menanyakan kembali ke Walikota soal SK tersebut sesuai dengan dasar Permendikbud no8 tahun 2017.

“Saat itu kami pernah mengajukan SK ini, namun dalihnya dulu masih menjadi wakil walikota tidak mempunya wewenang, sekarang sudah menjadi walikota dan kami tanyakan kembali kapan bisa direalisasikan,” ujar Sekjen FPHI.

Rambey menambahkan, jika nantinya sudah ada SK guru tetap meski belum diangkat menjadi PNS tentunya akan memudahkan guru honorer, jika diberi penugasan dalam mengajar.

Pasalnya, ada guru honorer yang sertifikat pendidiknya tertahan karena masalah SK tugas. Oleh karena itu jika SK sudah terbit akan lebih jelas dan terarah nasib kedepan para guru honorer yang ada di Depok.

“Kalau SK guru tetap sudah terbit tentu kami para honorer tidak akan khawatir lagi saat penugasan,” ungkapnya.

Dewan Pembina FPHI Kota Depok, Turiman mengatakan, secara historis perjalanan FPHI Kota Depok dalam mewujudkan status menjadi guru tetap akan berakhir baik. Mengingat harapan demi harapan sedikit demi sedikit terlihat ada titik cerah.

Namun, tentu itu semua merupakan hasil dari kerja keras para FPHI Kota Depok dalam meminta haknya setelah memenuhi kewajibannya selama ini.

“Semua perjalanan FPHI Kota Depok dalam berjuang mewujudkan status menjadi guru tetap terus dijalankan,” tutup Turiman.

Sumber : pojokjabar.com

Tags

Terkini