berita-hari-ini

Berikut 17 Anak Panti Asuhan Disiksa Dan Dipekerjakan Secara Paksa

Rabu, 21 Juni 2017 | 17:00 WIB

Ia juga menyebutkan, sebanyak tiga anak telah dijemput oleh orangtuanya untuk kembali ke kampung halaman di Oemofa. “Kita minta Pemprov memfasilitasi pemulangan anak-anak,” kata Amaral.

Amaral mengatakan, anak-anak tersebut sangat tersiksa di panti asuhan tersebut. Selain makan yang tak teratur dengan lauk yang tidak memenuhi standar, anak-anak juga tidur di lantai. “Hanya ada satu kasur untuk dua orang. Lainnya di lantai,” sebut mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Kupang ini.

Menurut Amaral, saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi terhadap 17 panti asuhan yang ada di Kota Kupang. Ia akan mengundang pengelola panti untuk mempresentasikan kondisi dan keadaan panti. Dinas juga akan turun ke lokasi untuk melihat langsung keadaan panti. “Harus sesuai standar. Ada aturan itu untuk panti. Kalau tidak taat aturan, tidak memenuhi syarat, kami tutup pantinya,” tegas Amaral.

Sementara Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C. Nugroho yang dikonfirmasi malam tadi melalui telepon genggamnya membenarkan adanya penahanan terhadap Sony Patola.

“Iya benar, kita sudah tahan Sony Patola. Dia kita tahan karena mempekerjakan anak di bawah umur yang juga anak panti yang ditampungnya di Panti Asuhan Pelita Hidup,” sebut Anthon.

Masih menurut dia, pihaknya menahan Sony Patola sesuai laporan salah seorang anak panti. “Ada anak panti yang lapor ke kita sehingga dia langsung kita amankan. Saat ini sementara kita proses hukum kasus itu di,” jelasnya.

Sumber : Pojoksatu.id

Halaman:

Tags

Terkini