berita-hari-ini

Dewan Setujui Dua Raperda

Jumat, 10 November 2017 | 08:53 WIB

-

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyetujui dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dan Raperda Tentang Retribusi Menara Telekomunikasi, pada di sidang paripurna Kamis kemarin.

Sebelum dilakukan penetapan, Bupati Sukabumi Marwan Hamami membacakan jawaban terhadap pandangan umum sejumlah Fraksi atas Raperda tentang APBD tahun 2018. Dan dua Raperda yang di tetapkan itu sebelumnya telah dibahas oleh Panitia Khusus Komisi III dan Komisi IV bahwa semua fraksi menyetujui dua raperda tersebut menjadi perda.

Bupati Marwan mengatakan, setelah disahkan kedua Raperda tersebut nantinya akan dievaluasi oleh Gubernur sekaligus penyerpurnaan. “Semua telah ditindaklanjuti oleh Pansus dan tim eksekutif,” kata Marwan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi HM Agus Mulyadi menjelaskan, setelah disetujui dan ditandatangani dua Raperda ini ada kepastian pelaksanaannya. “Penandatanganan dua Raperda ini adalah untuk menyempurnakan pelaksanaan tugas dan pungsi pemerintah, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang dituangkan dalam satu regulasi sekaligus dijadikan payung hukum khususnya hal yang berkaitan dengan materi Raperda tersebut,” kata dia.

(ade/mam/run)

Tags

Terkini