SUKABUMI - Sempat melakukan mogok kerja masal, perangkat Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, hingga saat ini masih setia menunggu janji Bupati. Pasalnya, bupati berjanji akan mengupayakan upah tetap yang belum diterima selama lima bulan karena Kades Cibuntuk tersandung masalah hokum. Wakil Ketua Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) Amin menyebutkan, kondisi yang sebenarnya terjadi di desa Cibuntu, ini sudah sepenuhnya sampaikan kepada Bupati Sukabumi. Namun, memang hingga saat ini, harapan yang disampaikan itu belum juga ada jawaban kepastian. “Bupati sudah mengetahui semua tentang hal ini, tapi kenapa Siltap yang menjadi permaslahan kami belum juga terealisasi,” ,kata Amin. Memang, Lanjut Amin, program pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat, saat ini menjadi terhambat. Karena Siltap dan Anggaran Dana Desa tahap kedua tidak bisa dicairkan. “Saat ini, para perangkat khwawatir kalau sampai akhir desember 2017 ini tidak bisa cair dan kemudian di SILPA kan, berarti Siltap mereka dan ADD tahap kedua akan hangus,” keluhnya.
(sop/hep/suf)