berita-hari-ini

Sekda Ajak PNS Tingkatkan Kinerja

Senin, 15 Januari 2018 | 08:31 WIB

-

Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Iyos Somantri, meminta agar para pegawai negeri sipil (PNS) diingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi agar meningkatkan kinerjanya. Peningktan tersebut seirng dengan adanya perbaikan penghasilan dengan pemberian tunjangan kerja dinamis (TKD). Hal itu disampaikan saat membuka simulasi aplikasi kinerja online bagi esselon II dan kepala perangkat daerah, di aula BKSDM, belum lama ini.

Sekda mengatakan, simulasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi terkait dengan rencana Pemkab Sukabumi yang akan menerapkan TKD. Tunjangan kerja yang disebut dinamis ini, karena belum tentu setiap bulannya PNS akan menerima tunjangan dengan nilai yang sama. “Ini dikarenakan besaran tunjangan tergantung dari disiplin pegawai dan kinerja pegawai dengan komposisi disiplin 80 dan kinerja 20. Karena, sesuai dengan kondisi wilayah kerja di Kabupaten Sukabumi yang sangat luas,” jelas Sekda.

Diakui Sekda, pemberian TKD tersebut sesuai dengan arahan dari KPK, yang mengingatkan kepada pemerintah daerah agar meningkatkan kinerja PNS melalui perbaikan penghasilan. “Dengan diberlakukannya kebijakan tambahan penghasilan bagi PNS daerah diharapkan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan pegawai,” harap Sekda.

Kemudian, pemberian tambahan penghasilan inipun bersifat rutin diterima pegawai per-bulan sehingga menumbuhkan keyakinan pegawai dalam menetapkan perencanaan kebutuhan hidupnya. Disisi lain pemberian tambahan penghasilan diarahkan agar seluruh PNS termasuk pegawai pada garis depan pelayanan agar dapat meningkatkan disiplin dan kinerjanya dan dapat memberikan kualitas layanan sesuai standar prosedur baku (SOP) yang ditetapkan. Kami atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Pemkab Sukabumi, karena sejak 2 Januari lalu telah terjadi peningkatan disiplin para pegawai dan tingkat kehadiran meningkat secara signifikan, baik yang berada di tingkat kecamatan maupun tingkat OPD,” terangnya.

(hep/ram/run)

Tags

Terkini