berita-hari-ini

Satnarkoba Polres Sukabumi Comot Tiga Pengedar Sabu

Sabtu, 10 Februari 2018 | 10:15 WIB

-

METROPOLITAN – Satnarkoba Polres Sukabumi kemarin berhasi menangkap tiga pengedar sabu di lokasi berbeda. Mereka merupakan jaringan berbeda pengedar barang haram itu. Dua tersangka pemasok sabu ke mereka hingga Jumat (9/2), masih diburu. Ketiga tersangka yakni I (37) dan H (39), warga Pelabuhan Ratu, serta JS (32), warga Kecamatan Simpenan.

Kepala Satnarkoba Polres Sukabumi, AKP Jajang Tardiana, menjelaskan jika tersangka I ditangkap di warung nasi Jalan Raya Canghegar, Pelabuhan Ratu. “Dua tersangka lain kami ciduk di pinggir Jalan Panyawelan Desa Jayanti, Pelabuhan Ratu,” ujarnya.

Dari tangan I, polisi menyita satu paket kecil sabu dalam plastik bening dibungkus kertas tisu dan sebuah ponsel. Dari dua tersangka JS dan H, polisi menyita dua bungkus sabu dalam plastik klip bening kecil berlakban hitam yang dibungkus kembali dengan kertas timah warna merah dan silver serta dua unit ponsel. “Ketiga tersangka sudah kami amankan. Saat ini sudah kami tahan di Mapolres Sukabumi,” jelasnya.

Ketiganya merupakan jaringan yang berbeda. Tersangka I mengaku mendapat barang haram itu dari WY, sedangkan JS dan H mendapatkannya dari D. “Kami masih mengembangkan kasus ini. Termasuk mengejar kedua pemasok sabu tersebut,” tandasnya. (sul/pos/ram)

Tags

Terkini