METROPOLITAN - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi berharap, agar penegakan peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) dapat dilakukan dengan santun dan bertanggung jawab. Hal tersebut disampaikan langsung Sektetaris Fraksi PPP, Ujang Rahmat, ketika menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 10/2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, di gedung utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, baru-baru ini. “Dengan raperda yang diusulkan bupati, tentunya kami mengharapkan agar penegakan perda dan perkada harus semakin ditingkatkan yang tentunya harus dengan santun dan bertanggungjawab,” kata Ujang Rahmat kepada forum rapat.
Menurut Ujang, dengan ditambahkannya beberapa hal yang belum terakomodir berkaitan dengan payung hukum bagi aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, ia berharap penegak perda dan perkada dapat bekerja profesional. “Utamakan pembinaan dan hindari penindakan yang semena mena agar maksud dan tujuan Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang lebih aman, lebih tertib dan lebih tentram bisa tercapai dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat sehingga kabupaten sukabumi lebih baik akan terwujud,” pintanya.
(ade/ram/run)