berita-hari-ini

Fraksi PPP Minta Tatacara Penentuan NJOP Melalui Mekanisme Penilaian

Selasa, 6 Maret 2018 | 08:47 WIB

-

METROPOLITAN - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Sukabumi, mendorong dan mendukung atas usulan perubahan peraturan daerah (Perda) Nomor 23/2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disampaikan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Sektetaris Fraksi PPP, Ujang Rahmat, ketika menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap raperda perubahan Perda PBB-P2 di gedung utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Komplek Jajaway, Palabuhanratu, baru-baru ini.

Menurut Ujang, dengan diaturnya tata cara penentuan NJOP melalui mekanisme penilaian, Fraksi PPP mendorong dan mendukung karena NJOP merupakan unsur penentu dalam menghitung besaran jumlah PBB-P2 yang harus dibayar wajib pajak (WP). Disamping itu, lanjut Ujang, Fraksi PPP menyampaikan agar diatur pula tatacara pemungutan PBB-P2 yang lebih jelas dan konkrit, kemudian diatur pula tentang penghargaan dan sanksi bagi petugas pemungut PBB-P2. “Sehingga target penerimaan pajak daerah Kabupaten Sukabumi melalui PBB-PP2 akan tercapai,” harapnya.

(ade/ram)

Tags

Terkini