berita-hari-ini

Ini Pesan Sekda Saat Buka Bimtek Pelaporan SPT Tahunan

Sabtu, 24 Maret 2018 | 08:29 WIB

-
METROPOLITAN
- Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Saleh Makbullah, memastikan bahwa bimbingan teknis (bimtek) pelaporan SPT tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu media yang dapat digunakan dalam melaksanakan penyusunan, pengamanan, pelaporan pajak dan menindaklanjuti edaran Men PAN RB No.8/2015 tentang Kewajiban Penyampaian SPT pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh ASN, anggota TNI Polri melalui e-Filling. Bimtek digelar dalam rangka mengoptimalkan penerimaan sektor pajak khususnya dana bagi hasil Kota Sukabumi.   Hal tersebut disampaikan sekda saat membuka secara resmi bimtek pelaporan SPT tahunan ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi di Hotel Santika Sukabumi, baru-baru ini. "Bimtek ini merupakan salah satu media yang dapat digunakan dalam melaksanakan penyusunan, pengamanan, pelaporan pajak dan menindaklanjuti edaran Men PAN RB No.8 tahun 2015," kata Sekda.   Pemkot, lanjut Sekda, sudah menerbitkan Peraturan Walikota No.3/2014 tentang NPWP cabang, bahkan menindaklanjutinya dengan Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi tentang pembentukan tim ektensifikasi dan intensifikasi pajak penghasilan orang pribadi dalam negeri dan pajak penghasilan pasal 21. Sekda pun mengajak dan mengimbau kepada seluruh peserta bimtek untuk tetap fokus terhadap kegiatan. Dan kepada seluruh kasubag keuangan serta bendahara agar segera membuat bukti potong (formulir 1721-A2) dan memberikannya kepada seluruh pegawai dilingkungan unit kerjanya masing masing. “Hal itu sebagai kelengkapan untuk mengisi SPT tahunan, serta mengharapkan agar para ASN meningkatkan kesadarannya dalam menyampaikan SPT tahunan dan menjadi contoh teladan bagi masyarakat lainnya," tegasnya. (ade/ram)  

Tags

Terkini