METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sukabumi menggelar rapat koordinasi yang dibuka resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri di Hotel Santika, kemarin. Rapat tersebut guna mewujudkan jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Sukabumi. "Tentang pelaksanaan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi untuk memberi kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi pegawai non-ASN di lingkup Pemda Kabupaten Sukabumi maupun masyarakat," kata Iyos.
Untuk itu, Iyos berharap seluruh pegawai non-PNS di pemerintah daerah dilibatkan menjadi anggota kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. "Saya meminta Pemkab Sukabumi melalui Dinas Ketenagakerjaan terus melakukan koordinasi dengan pihak BPJS terkait ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi," harapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Emil Syarif Ismel menyampaikan bahwa rapat koordinasi BPJS Ketenagakerjaan ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya sudah pernah dilaksanakan sesuai SK gubernur. "Rapat ini bertujuan mengevaluasi hasil-hasil kegiatan yang telah dilakukan tim koordinasi pelaksana BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Sukabumi," jelasnya.
(ade/ram/run)