berita-hari-ini

Kelurahan Sindang Barang Genjot Pemerataan Infrastruktur

Senin, 23 April 2018 | 09:16 WIB

-

METROPOLITAN – Pemerintah Kelurahan Sindang Barang di Bogor Barat Kota Bogor tengah melaksanakan peningkatan infrastruktur dan perbaikan fasilitas layanan kesehatan posyandu ditiga lokasi, yang tersebar di 9RW dan 50RT.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintah Kelurahan Sindang Barang Deni, menuturkan lokasi pertama yaitu pelaksanaan rehab gedung Posyandu Melati di RT05/05 dan lokasi kedua pemasangan pavin block jalan setapak sepanjang 72 meter RT01/06.

Sedangkan, dititik terakhir yakni peningkatan jalan setapak sepanjang 70 meter dan pembangunan saluran air (drenase, red) di RT03/01,” ujarnya kepada Metropolitan kemarin.

Deni menjelaskan, kesemua pengerjaan itu bersumber dari dana sarana dan prasarana (sarpras) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor tahun anggaran 2018 senilai Rp175 juta (belum dipotong pajak, red).

Alhamdulilah, pengerjaan ini dibantu juga oleh swadaya masyarakat setempat. Memang ada kegiatan yang belum rampung 100 persen. Kami targetkan, setelah bulan Suci Ramadhan bisa terrealisasi semuanya,” paparnya.

Sementara, pihaknya juga tengah mengajukan bantuan melalui Musrembang tahun 2017, yang diharapkan bisa di realisasi di tahun 2018. “Kami masih menunggu persetujuan (acc) dari intansi terkait. Sedikitnya, 39 titik rencana pembangunan fisik. Tujuannya, untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat sekitar yang berjumlah 13.611 jiwa, diwilayah seluas 159,0115 hektare tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu Lurah Sindang Barang Efi Zulkifli menambahkan, selain program pembangunan tersebut, di Kelurahan Sindang Barang saat ini terdapat program Samsat keliling yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Sehingga, lebih menghemat waktu.

Program ini, dari Samsat Jawa Barat. Tak hanya warga Kota Bogor saja. Tapi banyak masyarakat dari Kabupaten Bogor yang melakukan pembayaran disini. Tentunya, pelayanan ini sangat membantu, dan lebih menghemat waktu,” katanya.

Efi mengatakan, program tersebut akan berlangsung hingga 9 April 2019. “Jadi, masyarakat bisa datang ke kantor kelurahan untuk membayar pajak,” tukasnya.

(yos)

Tags

Terkini