METROPOLITAN – Sebanyak 709,26 gram sabu dan ganja seberat 49,20 kilogram di musnakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Jabar yang merupakan barang bukti narkotika hasil sitaan periode januari-Maret 2018.
Pemusnahan dilakukan secara simbolik, di kantor BNNP Jawa Barat, pada hari ini Kamis 3 Mei 2018. Barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan cairan kimia dan dibakar.
“Ini pengungkapan dari Bogor yah, memang bogor ini tempatnya tertangkapnya para pengedar ganja, pernah kita tangkap juga di daerah sana (bogor) hampir dua ton,” ucap Kepala BNNP Jabar, Rusnadi, ketika ditemui di halaman kantor BNNP (3/5).
Rusnadi menambahkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan langkah yang di ambil BNNP Jabar, setelah adanya ketetapan dari pengadilan. Sehingga, secara aturan barang harus dimusnahkan.
“Dan pemusnahan ini adalah tindak lanjut agar barang bukti ini tidak bisa hilang, jadi jangan sampai kalau lama-lama disimpan di BNN hilang, jadi kita pisahkan sampelnya untuk kepentingan persidangan,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNNP Jabar, Kepala Kantor Bea dan Cukai, perwakilan Pengadilan Negeri, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, dan Direktorat reserse narkorba Polda Jabar.
SUMBER : jabarekspres.com