METROPOLITAN - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila, Mahfud MD, mengakui bila isu gaji para Dewan Pengarah BPIP dipolitisasi. "Ya tidak apa-apa ada yang mempolitisir. Ini zamannya politisasi," kata Machfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2018.
Mahfud menjelaskan polemik gaji BPIP sebetulnya terjadi karena ada kekeliruan dalam menstrukturkannya. "Kami bilang kepada Presiden, kenapa tidak disebut gajinya saja? Kok disebut dengan hak-hak keuangan lainnya kan jadi besar sekali," katanya.
Mahfud menjelaskan bahwa gaji pokok BPIP itu hanya sebesar Rp 5 juta. Adapun nilai yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018, kata dia, merupakan akumulasi dari tunjangan-tunjangan yang akan didapat.
Lewat peraturan tersebut, pemerintah menetapkan hak keuangan dan fasilitas bagi pejabat BPIP. Dalam Perpres tersebut Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan sebesar Rp 112.540.000, Anggota Pengarah Rp 100.811.000, Kepala BPIP Rp 73.500.000, Wakil Kepala BPIP Rp 63.750.000, Deputi BPIP Rp 51.000.000 dan staf khusus BPIP Rp 36.500.000.
Mahfud MD pun menceritakan pengalamannya ketika menjadi anggota DPR pada 2004 justru menerima gaji lebih besar, yaitu minimal Rp 150 juta. "Sekarang sudah 14 tahun. Jadi itu hanya kekeliruan dalam menstruktur lah," kata Mahfud.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dalam Perpres itu, Megawati Soekarnoputri yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji lebih dari Rp 112 juta per bulan.
Jokowi menjelaskan besaran gaji BPIP ini merupakan hasil dari perhitungan dan analisis Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Sekali lagi, itu bukan hitung-hitungan dari kami, itu hitung-hitungan memang dari kementerian," kata Jokowi seusai menutup acara Pengkajian Ramadhan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Kampus Uhamka, Ciracas, Jakarta, Selasa, 29 Mei 2018.
SUMBER : tempo.co