Bupati Sukabumi Marwan Hamami memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah mempunyai strategi dan rencana aksi penanggulangan HIV/AIDS periode 2017 sampai 2021. Strategi dan rencana aksi tersebut merupakan sebuah dokumen perencanaan taktis strategis yang bisa dipakai untuk menjabarkan indikasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan terencana dan bertahap.
HAL itu dikatakan Marwan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Triwulan II di Pendopo Sukabumi, kemarin.
Strategi itu dibuat agar mengoptimalkan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di organisasi perangkat daerah maupun profesi serta LSM Mitra yang peduli HIV/AIDS dalam merencanakan program kerja dan penganggaran program P2HIV. ”Strategi dan rencana aksi daerah ini selanjutnya akan dijadikan pedoman penyusunan rencana kerja (renja) tahunan oleh organisasi perangkat daerah sesuai prioritas yang akan dicapai setiap tahunnya,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS H Asep Suherman menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Rakor Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Triwulan II ini untuk membahas keberlanjutan sumber pembiayaan program KPA di Kabupaten Sukabumi. ”Pembahasan keberlanjutan sumber pembiayaan program KPA berdasarkan Permendagri 38/2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatam dan Belanja Daerah 2019,” jelasnya. (ade/ram/run)