METROPOLITAN – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, memastikan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan keputusan bupati (kepbup) tentang penataan kawasan peternakan ayam. Dalam kepbup tersebut telah dilakukan penataan lokasi peternakan agar tidak terpusat di Sukabumi Utara saja, akan tetapi juga menyebar ke Sukabumi bagian Selatan. “Hal ini dilakukan supaya tidak merugikan peternak. Karena-kawasan yang populasi ayamnya terlalu padat memiliki resiko penularan penyakit yang tinggi antar peternak,” kata Marwan saat halal bihalal di Dinas Peternakan yang diisi dengan saresehan para pelaku peternak di halaman kantor Dinas Peternakan, Jumat (13/7).
Marwan pun mengapresiasi para pengusaha peternakan dan stakeholder lainnya karena telah berkontribusi terhadap ketersediaannya daging, susu dan telur serta lapangan kerja bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. "Saya berharap, halal bihalal hendaknya dilaksanakan sebagai sarana untuk melakukan refleksi diri dan melakukan perbaikan-perbaikan dalam segala hal yang dimulai dari perbaikan sikap, karakter, kinerja, disiplin, integritas agar dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Sehingga akan berdampak baik terhadap citra kinerja pemerintahan daerah," katanya. (hep/ram)