berita-hari-ini

Demokrat: Pemkab Sukabumi tidak Harus Berpuas Diri dengan WTP

Senin, 23 Juli 2018 | 10:19 WIB

-
METROPOLITAN - Fraksi Partai De­mokrat DPRD Kabupaten Sukabumi menilai telah banyak capaian hasil kinerja yang mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat, terutama dengan penilaian tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Atas dasar laporan terse­but, Demokrat mengucapkan selamat atas keberhasilan dan memberi pen­ghargaan serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh perangkat daerah, baik secara kolektif maupun yang dicapai secara individu maupun instansi ter­kait. Fraksi Demokrat pun berharap se­moga di tahun-tahun ke depan Kabu­paten Sukabumi akan lebih baik lagi, maju dan sejahtera sebagai harapan bagi masyarakat Kabupaten Suka­bumi. Hal tersebut diucapkan ang­gota Fraksi Partai Demokrat, Saepul­loh, ketika membacakan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 di rapat paripurna DPRD Ka­bupaten Sukabumi, baru-baru ini. Menurut Saepulloh, Demo­krat yang memiliki salah satu tugas mengawasi jalannya pemerintah daerah secara bermartabat dan proporsional, menilai laporan tersebut menjadi sang­at penting untuk mendapatkan perha­tian. Sehingga jalannya tugas pemerin­tahan menjadi lebih terkontrol dan terkendali. “Fraksi Demokrat sangat mengapresiasi atas pemberian WTP terhadap laporan keuangan Pemkab Sukabumi TA 2017 oleh BPK RI,” katanya. Namun, lanjut Saepulloh, Demokrat berharap Pemkab Sukabumi tidak ber­puas diri dengan capaian WTP ini, tapi harus lebih dari pada itu supaya Pemkab Sukabumi fokus kepada audit kepatuhan (compliance audit) dan audit kinerja (performance audit). “WTP dalam audit keuangan tidaklah cukup, karena seba­gai lembaga pemerintah yang melayani kepentingan publik, audit harus mencakup tiga hal. Yaitu audit keuangan, audit kepatuhan dan audit kinerja,” jelasnya. Audit kepatuhan dan audit kinerja, dijelaskan Saepulloh adalah audit yang lebih dalam dibandingkan dengan audit keuangan. Audit kepatuhan ada­lah audit yang menilai kesesuaian pengeluaran pemerintah dengan pe­raturan perundang undangan. “Se­dangkan audit kinerja adalah perlua­san dari audit keuangan, dimana lebih memfokuskan pada tujuan pengelu­aran yang meliputi audit ekonomi, efislensi dan efektivitas,” terangnya. Karena itu, tambahnya, dengan ke­tiga audit ini Fraksi Demokrat dapat memastikan bahwa pengelolaan keu­angan yang bagus yang tercermin dalam predikat WTP juga berdampak pada publik yang akan tampak dalam audit kepatuhan dan audit kinerja tersebut. “Demokrat meminta Pemkab Sukabumi mengoptimalkan pening­katan PAD dan diharapkan bupati segera mengambil langkah konkret terkait kebijakan retribusi pajak yang lebih inovatif dan persuasif terhadap penunggak utang pajak,” paparnya. Demokrat juga mendesak pemda mela­kukan terobosan nyata terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Su­kabumi. “Perlu dibangun koordinasi dan harmonisasi kegiatan-kegiatan di SKPD yang berorientasi pada upaya pengentasan kemiskinan dan mem­buka peluang pekerjaan bagi pengang­guran,” ujarnya. (ade/ram/run)

Tags

Terkini