METROPOLITAN - Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi telah menelaah secara seksama terhadap nota pengantar bupati mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017. Nota tersebut meliputi RPJMD, kebijakan umum APBD dan PPAS yang di dalamnya terdapat beberapa urusan wajib maupun urusan pilihan yang dibahas.
Dari hasil telaah tersebut, Fraksi PKB mencatat realisasi lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah, dana perimbangan, DBH Pajak, DAK dan lain sebagainya tidak tercapai. “Sungguh merupakan pengalaman yang dirasakan pahit karena melihat tren pendapatan dari beberapa unsur tersebut, sehingga tidak sesuai target. PKB berharap ke depan bisa dicarikan solusi kreatif dalam memaksimalkan realisasi pendapatan daerah dari sektor tersebut,” kata H Anwar Sadad saat membacakan pandangan umum Fraksi PKB terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 di rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini.
PKB menilai tujuh materi pokok dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2017 sebagai kebijakan pengeksekusi telah tertuang dalam RPJMD, KUA, PPAS dan APBD 2017. “Meskipun demikian, PKB akan mengurai terlebih dahulu beberapa persoalan terkait kebijakan umum pengelolaan keuangan tersebut sebagaimana diatur dalam UU No 23/2014 yang telah diubah terakhir dengan UU No 9/2015,” jelasnya.
Kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah yang dijalankan 2017 secara paktual masih menunjukan adanya ketergantuangan anggaran kepada pemerintah pusat. Hal ini terlihat dari perbandingan realisasi PAD dengan dana perimbangan. Dengan realisasi penerimaan PAD sebesar Rp799.499.855.484, sedangkan realisasi dana perimbangan atau transfer sebesar Rp 2.915.591.195.900. Proporsi PAD terhadap dana perimbangan 2017 ini bermakna semakin tingginya ketergantungan anggaran terhadap dana perimbangan yang berasal dari pusat.
Fraksi PKB meminta penjelasan hal apa saja yang sangat mendasar dengan perubahan-perubahan pendapatan baik itu dari unsur PAD atau dari pendapatan transfer yang disampaiakan dalam dokumen LKPJ dan dokumen LPPAPBD. “PAD dari pajak daerah telah melampaui target semoga kedepan bisa lebih teroptimalkan dengan baik. Intensifikasi pengelolaan pajak daerah sebagai sumber pendapatan harus menjadi perhatian ke depan,” sarannya.
Selanjutnya PKB menilai bahwa dari sisi pendapatan, telah terjadi selisih yang cukup besar antara realisasi dengan target, walaupun saat ini pencapaiannya mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pencapaian itu masih jauh dari potensi pajak dan retribusi daerah yang ada dan masih memiliki beberapa peluang untuk ditingkatkan dengan program intensifikasi dan ekstensifikasi. (ade/ram/run)