berita-hari-ini

Bupati Tanggapi Saran Fraksi PKS Soal Draf Raperda Berbentuk Digital

Sabtu, 4 Agustus 2018 | 09:58 WIB

METROPOLITAN - Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan bahwa saran Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi agar draf Raperda Pelaksanaan APBD 2017 dibuat dalam bentuk digital akan menjadi perhatian pemerintah daerah dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dikatakan Marwan saat menjawab pandangan umum Fraksi PKS di rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, baru-baru ini. Selain itu, menurut Marwan, mengenai kesesuaian pelaksanaan program sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 dengan APBD 2017, termasuk kategori baik atau sesuai sebesar 97,80 persen. Keberhasilan implementasi visi dan misi daerah dapat diukur, salah satunya dengan parameter indikator makro pembangunan daerah. Keberhasilan implementasi ini dilakukan dengan membandingkan capaian target indikator makro daerah dengan yang telah direncanakan untuk lima tahun dalam RPJMD. Marwan juga memaparkan capaian indikator makro untuk 2017 masih berada dalam kisaran yang telah ditargetkan. Bahkan beberapa indikator makro mampu melampaui target yang ditetapkan seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan angka kemiskinan daerah. Selanjutnya, mengenai permasalahan yang menjadi temuan BPK dalam laporan keuangan 2017 akan ditindaklanjuti dan menjadi perhatian sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan untuk pengelolaan keuangan. Terkait pengelolaan hibah, lanjut Marwan, pemerintah daerah telah menyesuaikan dengan Permendagri No 32/2011 dan perubahannya terakhir dengan Permendagri No 13/2018 tentang perubahan ketiga atas Permendagri No 32/2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD. Berkenaan dengan isu sembako yang mahal, daya beli masyarakat yang turun dan pengangguran, Marwan menyatakan secara umum sebagian besar dipengaruhi kondisi ekonomi nasional, momen Ramadan dan Idul Fitri 1439 Hijriah. “Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah dengan instansi terkait telah berupaya melakukan operasi pasar murah dan Bazar Ramadan untuk menstabilkan harga,” jelasnya. Kemudian terkait isu pengangguran, lebih dipengaruhi kebutuhan perusahaan yang belum dapat dipenuhi sesuai kriteria pendidikan keahlian yang dimiliki para pencari kerja. Ke depan, lanjut Marwan, diperlukan sistem yang efektif antara pencari kerja dengan penyedia pekerjaan melalui pendidikan formal dan nonformal (pelatihan). Secara makro berdasarkan data BPS menunjukkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kabupaten Sukabumi meningkat dari 58,5 persen menjadi 63,7 persen pada 2017. Sementara tingkat pengangguran terbuka menurun dari 10,05 menjadi 7.66 persen. Berkenaan dengan pungutan yang tinggi di daya tarik wisata pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan Perda No 14/2013 tentang tarif retribusi pariwisata dan sarana olahraga yang di dalamnya mengatur besaran tarif masuk dan retribusi serta asuransi kecelakaan. Mengenai keluhan mahalnya parkir di daya tarik wisata ini adalah pungutan yang diambil pemilik tanah, pemerintah desa, kelompok masyarakat, komunitas tertentu yang mengatasnamakan retribusi pariwisata pungutan tersebut tidak ditetapkan dalam Perda No 14/2013. “Atas kondisi tersebut, pemerintah daerah melakukan upaya pembinaan kepada stakeholder pariwisata secara berkesinambungan secara langsung maupun tidak langsung,” tandasnya. (ade/ram/run)

Tags

Terkini