METROPOLITAN – Wacana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Perumda Air Minum dipertanyakan banyak pihak. Tak terkecuali Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi yang terheran-heran dengan penyertaan modal tersebut. Terlebih penyertaan modal tersebut cukup fantastis yakni Rp150 Miliar. Anggota Fraksi Partai Gerindra Hendi Sunardi mengatakan, dengan kondisi stuktur APBD hari ini, indikator dan tolok ukur apa saja yang di gunakan sehingga mendapatkan rencana penyertaan modal daerah kepada Perumda AM sebesar Rp150 Milyar. Terlebih cakupan layanan sarana air bersih yang hari ini diberikan kepada masyarakat, eksisting telah terfasilitasi oleh Perumda AM berapa persen, dengan target untuk memenuhi secara proposional amanat RPJMN dan SDG’S. "Kita juga ingin tahu tentang pengelolaan aset Pemda yang telah diberikan kepada BUMD sebagai penyertaan modal, apakah secara defacto dan dejure telah diberikan dan telah dipisah dengan aset milik Pemda," kata dia. Selain itu menurutnya, pelayanan PDAM kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan, keluhan dan aduan masyarakat mengenai ketersedian air bersih yang sering tergangtung perlu diperbaiki dan diantisipasi, agar layanan penyediaan air bersih tetap terjaga. "PDAM perlu melakukan sharing dan MoU kerjasama dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi yang menggunakan atau memanfaatkan air bawah tanah maupun air permukaan, untuk melakukan rencana aksi reboisasi dan penyedian wilayah serapan air, agar ketersedian clan keberlangsungan sumber air diwilayah Kabupaten Sukabumi tetap ada dan terjaga," paparnya. (ade/mam)