METROPOLITAN – Sebanyak 458 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mendapat remisi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Republik Indonesia. Penyerahan remisi itu diserahkan langsung Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi Adjo Sardjono. Adjo mengatakan, setiap HUT RI, sejumlah narapidana di Lapas Kelas III Warungkiara selalu mendapat remisi. Di HUT RI kali ini setidaknya ada 458 warga binaan yang mendapat remisi. ”Presiden RI telah memberi pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi 102.976 warga binaan lapas yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” ujar Adjo saat menyampaikan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly. Selain itu, menurut Adjo, Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan sebuah landasan bagi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga bukan hanya merupakan alat mewujudkan cita-cita dan tujuan negara, namun juga menjadi sarana mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur. ”Tugas dan peran strategis Kementerian Hukum dan HAM dalam mengisi pembangunan tidaklah ringan. Namun juga tidak akan menjadi berat jika dilaksanakan dengan bergotong-royong, bahu-membahu dan bertanggung jawab,” katanya. Adjo juga mengajak semua pihak menumbuhkan ‘Sense Of belonging’ terhadap Indonesia, dengan menjaga kesaktian Pancasila serta menjalankan UUD 1945 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. (hep/ade/mam/run)