METROPOLITAN - Mungkin Anda pernah digigit anjing, kera atau kucing? Data dari Kemenkes menyebutkan sebanyak 75 orang Indonesia melapor digigit hewan pada 2017. Tapi waspadalah, hewan tersebut membawa penularan virus dari genus Lyssavirus penyebab rabies. Penyakit ini bersifat akut serta menyerang susunan saraf pusat hewan berdarah panas dan manusia. ”Yang tahu soal rabies itu nggak semua lho. Jadi, ada orang anaknya lapor abis digigit anjing, lalu diam saja, cuma dibersihin. Itu pentingnya sosialisasi agar semua orang tahu soal itu (bahaya rabies),” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Ditjen P2P Kemenkes, dr Elizabeth Jane Soepardi, MPH, Dsc. Nah, jika Anda digigit anjing atau hewan lainnya, berikut yang harus dilakukan: 1. Cuci dengan Sabun Dalam diskusi, dr Jane menekankan perlu dilakukan langka pencucian luka. Gunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit dengan menggunakan sabun. Sebab, virus rabies masuk melalui luka yang ada dalam tubuh termasuk luka gigitan, sariawan atau luka di dalam pencernaan sekalipun. Sabun apa? Semua sabun. 2.Periksakan ke rumah sakit atau puskesmas Setelah mencuci luka dengan air mengalir dan sabun, jangan malah diam dan malas bergerak ke rumah sakit. Apalagi, Anda tidak tahu apakah hewan yang digigit itu membawa rabies atau tidak. 3.Ikuti tata laksana dari petugas medis Karena tidak tahu orang yang digigit sudah punya antibodi atau belum maka pemberian serum adalah langkah yang biasanya akan dilakukan oleh tenaga kesehatan. ”Jadi tata laksana akan dinilai kalau bisanya berisiko tinggi, misal di daerah leher ini kena rabies atau anjing sehat sehingga kalau ada risiko tinggi akan disuntik serum di seAndar luka, kemudian di suntik vaksin,” jelas dr Jane.(dtk/sal/py)