berita-hari-ini

Sudah 6 Emak-emak Kepergok Jualan Narkoba

Rabu, 29 Agustus 2018 | 11:11 WIB

METROPOLITAN – Penangkapan ibu rumah tangga WS (49) yang menjual narkoba di Bogor dan sekitarnya jadi sorotan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor. Sejak 2016 BNNK Bogor sudah menangani bermacam modus yang kerap kali menjadikan emak-emak sebagai target. Padahal upah yang diterima dari bandar tidak seberapa untuk menjalankan aksinya itu menyebarkan barang haram. Karena keterbatasan faktor ekonomi para ibu-ibu ini berani untuk mengambil jalan pintas, demi menyambung hidup. Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada BNNK Bogor, Rika Indriati menuturkan, sebagian besar alasan kaum ibu memang faktor ekonomi. BNNK, kata dia, sudah menangkap enam ibu rumah tangga dengan bermacam modus sejak 2016 lalu. “Peluang jadi penjual narkoba bisa terjadi pada siapa saja, termasuk ibu rumah tangga. Dua tahun lalu, kami sendiri pernah menangkap ibu rumah tangga karena menjual narkoba,''ucap Rika kepada Metropolitan. Tak hanya soal terdesaknya kebutuhan, para ibu juga tak punya pekerjaan ataupun keahlian sehingga sulit mencari usaha yang halal. Selain itu bisa juga disebabkan kurangnya pemahaman tentang jenis dan bahaya narkoba. Sebagai upaya pencegahan, pihaknya bakal meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba dan juga sanksi hukum yang berlaku, jika seseorang terlibat dalam jaringan walapun hanya membantu menjual.  “Meski begitu, jika ada yang menimpa terhadap ibu-ibu, hukum tetap diproses yang berlaku. Bisa dikatakan korban karena yang dirugikan. Tapi tetap ada sanksi tegas,'' tegs Rika. Sebelumnya, Polresta Bogor Kota menangkap WS. Penangkapan ini buntut dari hasil pengembangan aparat kepolisian atas informasi IK yang ditangkap lebih dulu di kawasan Megamendung, Puncak Kabupaten Bogor pada Minggu (26/8) dini hari. Dari keterangan IK, WS menjual sabu tersebut di wilayah Bogor dan sekitarnya. Kemudian ia diamankan petugas saat berada di tempat kos di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. asat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Nurdjaman mengatakan, penangkapan berawal saat petugas tengah mengusut kasus pengguna narkoba jenis sabu, yang tengah dalam keadaan fly di Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Saat itu, sang pemakai mengaku barang haram itu sudah habis. “Kami interogasi,dan kami mengetahui dia dapat dari mana. Maka kami telusuri, diantar oleh pemakai, sampai ke Jakarta. Ibu ini yang memasok ke wilayah Bogor,” katanya kepada awak media, kemarin. Saat digerebek, sambung dia, ditemukan sembilan klip plastik sabu seberat 9,54 gram, yang disimpan didalam sebuah kaleng. Sang ibu yang berdomisili di Rawamangun, Jakarta Pusat itu pun mengaku akan mengedarkan sabu tersebut ke berbagai wilayah, tergantung bagaimana pemesanan. Dari pengakuan tersangka saat pemeriksaan, paket barang haram tersebut didapatkan WSH dari seseorang berinisial BB yang kini dalam pengejaran polisi. “Pengakuannya sabu tersebut dari orang lain lagi, BB, yang statusnya DPO, dengan maksud diperjualbelikan kepada konsumen,” ucapnya. (mul/b/els)

Tags

Terkini