berita-hari-ini

Inspektorat bakal Audit 140 Desa

Kamis, 6 September 2018 | 09:20 WIB

 METROPOLITAN - Inspektorat Kabupaten Sukabumi mencium ada­nya dugaan kasus penggunaan ang­garan desa. Dari 140 desa yang men­jadi target pemeriksaan 2018 ini, petugas masih menemukan bebe­rapa desa yang terindikasi ditemukan pelanggaran. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sukabumi Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang tengah digarap saat ini, tim masih mene­mukan adanya temuan, khususnya di tingkat pemerintah desa (pemdes), soal ketidaksesuaian dengan aturan yang berlaku. “Konsekuensinya jika pelanggaran keuangan maka me­reka harus mengembalikan kekas daerah atau negara. Tapi kami tidak bisa menyampaikan kepada publik soal itu (temuan dan nama desa, red),” ujar Komarudin kepada Metroporeka harus mengembalikan ke litan, kemarin.­ Komar mengaku pihaknya menargetkan tahun ini meme­riksa laporan keuangan di-140 desa se-Kabupaten Sukabumi. Bahkan hingga kini para petu­gas masih melakukan peme­riksaan dan membentuk be­berapa tim. “Kita upayakan hingga akhir tahun ini tepat sesuai target. Khususnya mela­kukan pemeriksaan akan lapo­ran keuangan keuangan desa,” tegasnya. Pembina 4B Inspektur Pem­bantu 1 Inspektorat Kabupaten Sukabumi Mohamad Yunus menambahkan, berbagai ben­tuk pelanggaran yang ditemu­kan saat ini didominasi hanya pelanggaran administrasi. “Temuannya rata-rata masalah administrasi. Seperti masalah kelengkapan administrasi, ke­lengkapan laporan pertang­gungjawaban pajak yang belum dibayar dan pembukuan yang belum lengkap,” bebernya. Yunus melanjutkan, kali ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan di seluruh desa se-Kecamatan Nagrak. Program pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah ini juga sesuai PP RI No 12 Tahun 2017 sesuai PKPT 2018. “Pemeriksaan reguler ini, khususnya di desa Kecamatan Nagrak, baru menggarap enam desa dari sepuluh desa yang ada. Dan masa akhir peme­riksaan pun hingga 7 Septem­ber mendatang,” sambungnya. Dengan tujuan, untuk me­mastikan bahwa dana yang disalurkan pemerintah ke desa benar-benar digunakan sesuai dengan tujuan yang te­lah ditetapkan dan dapat di pertanggungjawaban sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. “Ya semoga pe­merikasaan reguler ini juga menumbuhkembangkan kesa­daran pihak desa akan peman­faatan anggaran yang tepat sasaran,” pungkasnya. (lan/ade/mam/run)

Tags

Terkini