METROPOLITAN - Sebanyak 800 bidan harian lepas (honorer) yang tergabung dalam Forum Bidan Harian Lepas di Kabupaten Sukabumi mengancam akan mogok kerja dan menggelar aksi massa. Hal itu dilakukan jika Bupati Sukabumi Marwan Hamami tidak segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penugasan. Wakil Ketua Forum Bidan Harian Lepas Erni Sundari mengaku bersama teman-temannya sudah mengabdi bertahun-tahun tapi tidak pernah mendapatkan SK. Ia juga mendapat upah di bawah UMR dan tidak ada jaminan kesehatan. “Sekarang justru akan disingkirkan. Kalau Bupati Marwan tidak segera bikin SK penugasan buat kami, kami akan mogok melayani,” tegas Erni. Para bidan harian lepas nekad melakukan aksi mogok dan aksi massa itu karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tidak pernah memberikan status kepegawaian yang jelas kepada para bidan harian lepas. ”Bupati harus tanggung jawab kalau kami mogok, kemudian angka kematian ibu melahirkan dan kematian anak meningkat. Tanggung jawab (pemkab, red) kalau gizi buruk merebak. Tanggung jawab kalau penyakit menular tidak teratasi,” tegas Erni. Ia menjelaskan, walaupun sudah mengabdi bertahun-tahun melayani kesehatan rakyat di pelosok desa-desa di Sukabumi, gaji yang diterima sangat kecil, tidak sesuai UMR Kabupaten Sukabumi. ”Kami juga menuntut penggajian sesuai UMR di Kabupaten Sukabumi dan dibayarkan setiap bulan dengan tepat. Kami juga meminta adanya Tunjangan Hari Raya,” terangnya. Ia menceritakan selama ini pengabdian bidan harian lepas harus melayani desa-desa terpencil melewati perjalanan yang jauh dan sulit. Namun para bidan tidak mendapatkan hak jaminan kesehatan. ”Kami menuntut adanya jaminan kesehatan bagi kami, karena saat bekerja tidak kecil kecelakaan kerja bagi kami,” katanya. Forum Bidan Harian Lepas juga meminta adanya kesetaraan beban kerja antara bidan harian lepas dengan bidan yang sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk dalam pelatihan-pelatihan. ”Ikutsertakan kami bidan harian lepas, karena yang terjun di lapangan kebanyakan bidan harian lepas,” tuturnya. Bukannya mendapatkan solusi atas persoalan bidan harian lepas, Pemkab Sukabumi saat ini malah berusaha menyingkirkan peran bidan harian lepas dengan melakukan uji kompetensi. ”Kami menolak dilakukannya uji kompetensi bagi bidan harian lepas yang akan berdampak pada pemangkasan bidan harian lepas yang sudah bekerja bertahun-tahun selama ini,” tutupnya. (jur/els/run)