METROPOLITAN - Polres Sukabumi mengungkap peredaran puluhan paket narkoba jenis ganja kering dalam beberapa hari terakhir. Paket ganja tersebut disebar para pelaku kepada kalangan remaja di wilayah Selatan Sukabumi. ”Satnarkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap beberapa jaringan kasus narkotika, baik ganja maupun sabu,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi. Nasriadi mengatakan, ada empat tersangka yang diamankan polisi dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kasus pertama adalah dua pelaku yang diamankan yakni AR (22) warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dan HAR (23) warga Citarik, Palabuhanratu, Sukabumi. Polisi mengamankan satu paket besar, satu paket sedang dan 12 paket kecil ganja. Sementara kasus kedua melibatkan dua tersangka lainnya yakni WW (22) dan AAM (24) warga Loji Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Selain itu, dari tangan keduanya disita 17 paket kecil narkoba ganja kering yang dikemas dalam bungkus kertas nasi dalam plastik merah. Selain itu, satu paket narkoba ganja dibungkus kertas nasi disimpan dalam dompet. ’’Jaringan ganja ini menjual kepada anak-anak muda yang ada di wilayah selatan Sukabumi,’’ ujar Nasriadi. Karena itu, polisi akan tetap melakukan pengejaran terhadap pemasok terbesar ganja tersebut. Sebab, yang diamankan baru sampel dalam jumlah kecil. Salah seorang tersangka WW mengatakan, barang narkoba tersebut diperoleh dari temannya. “Saya hanya mendapatkanya dari teman dan tidak tahu dari mana sumbernya,’’ katanya. (rol/els/run)