berita-hari-ini

Warga 2 Dusun Geruduk Kantor Desa Cidadap

Sabtu, 19 Januari 2019 | 09:06 WIB

METROPOLITAN - Sejumlah warga dari dua kedusunan geruduk kantor Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Kedatangan mereka mempertanyakan jumlah anggaran yang sebenarnya untuk pembangunan jembatan di kedusunan 4.

Pasalnya, dana yang diberikan Kepala Desa Cidadap Asep Mulyadi untuk pembangunan jembatan itu hanya berkisar sekitar Rp20 juta. Padahal dari hasil cek and ricek warga di kedusunan 3 dan 4, besaran dana yang dialokasikan pemerintah adalah sekitar Rp64 jutaan.

”Kami hanya menerima dana sebesar Rp20 juta, padahal alokasi dana dari pemerintah adalah sebesar Rp64 jutaan. Kami pertanyakan sisa anggarannya dikemanakan,” ujar koordinator warga, Wawan, saat audiensi di aula desa setempat.

Wawan meminta pemerintah desa lebih transparan dalam segala hal, terlebih mengenai anggaran kegiatan. Seperti halnya menamai segala bentuk kegiatan pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dan melaksanakan pembinaan serta pengawasan segala hasil kegiatan yang dilaksanakan TPK.

Tidak hanya itu, menurut Wawan, pemerintahan desa agar siap melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur di kedusunan 3 dan 4 untuk tahun anggaran 2019 sesuai RKPDes Tahun 2018. ”Dalam pelaksanaannya harus sesuai RKP dan APBDesa serta harus melibatkan tokoh masyarakat yang intinya ada perbaikan untuk kemajuan Desa Cidadap,” katanya.

Sementara itu, Kades Cidadap Asep Mulyadi berjanji akan melakukan perbaikan terhadap kinerjanya yang dianggapnya perlu. ”Saya berjanji akan memperbaiki semua kekurangan dan saya pun siap membuat surat perjanjian sesuai yang diharapkan,” paparnya.

“Pertama, saya akan memperbaiki dan meningkatkan kinerja perangkat desa. Kedua kepala desa dan perangkat desa akan ikut berpartisipasi di mana pun ada kegiatan keagamaan. Kepala desa juga akan transparan menamai segala bentuk kegiatan pelaksanaan pembangunan,” sambungnya.

Semenetara itu yang keempat, keterbukaan mengenai anggaran kepada masyarakat. Akan melaksanakan pembinaan dan pengawasan hasil kegiatan yang dilaksanakan TPK. Kelima, kepala desa dan perangkat desa siap untuk melaksanakan kegiatan pembangunan Infrastruktur Kedusunan 3 dan 4 untuk tahun anggaran 2019 sesuai dengan RKPDes Tahun 2018.

Terakhir, pembangunan yang akan dilaksanakan sesuai RKP dan APBDes dan dalam pelaksanaannya akan melibatkan tokoh masyarakat. (den/ade/ mam/run)

Tags

Terkini