METROPOLI TAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mendesak PT Sentosa Utama Garmindo segera menyelesaikan kewajibannya membayar gaji para karyawannya. Sebab jika tidak segera diselesaikan, musyawarah pimpinan daerah (muspida) akan mengundang pemilik perusahaan untuk menindaklanjuti. ”Perusahaan harus segera melakukan pembayaran dan jangan terus hanya memberikan janji-janji yang akibatnya buruh mogok kerja dan berunjuk rasa. Begini kan kasihan juga mereka,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi HM Agus Mulyadi saat berkunjung ke PT Sentosa Utama Garmindo di Kampung Caringinkaret, RT 03/04, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Politisi Partai Golkar itu berjanji akan mendorong perusahaan supaya bisa menyehatkan manajemennya sehingga membuat perencanaan yang baik dalam mengelola perusahaannya ke depan. DPRD mendorong PT Sentosa Utama Garmindo untuk membayar kewajiban kepada karyawan. ”Kita sudah lakukan komunikasi langsung melalui telpon dengan pemilik perusahaan Pak Indra namanya,” katanya. Hasilnya, jelas Agus, saat ini perusahaan sedang menunggu instruksi dari kantor temannya untuk mengoperalihkan aset di tempat lain guna membayar kewajibannya kepada karyawan. ”Sebetulnya perusahaan ini kalau tadi di sampaikan oleh perwakilan perusahaan memang ada Miss manajemen dan masalah internal,” paparnya. Tetapi, lanjut Agus, DPRD tidak masuk ranah tersebut. Yang terpenting perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya kepada karyawan. “Selanjutnya, kami akan dorong perusahaan ini agar menyehatkan manajemennya sehingga dapat membuat perencanaan manajemen kedepan,” ungkapnya. Sesuai janji pemilik perusahaan, tambah Agus, pihaknya akan berkomunikasi kembali untuk memastikan pembayaran para buruh. ”Kalau hari ini tidak selesai maka kami Muspida akan mengundang pemilik perusahaan,” tegasnya. Selain itu, ia juga meminta perusahaan mengambil kebijakan yang terbaik. Sehingga tidak mengorbankan para karyawannya. ”Kita tunggu karena perusahaan sudah janji berulang kali apabila hari ini mundur, kita akan selesaikan masalah ini di tingkat Kabupaten,” pungkasnya. (kng/ade/mam/run)