berita-hari-ini

A Basari Resmi Gantikan MU Sobandie

Kamis, 31 Januari 2019 | 07:36 WIB

METROPOLITAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019 dari Partai Nasdem di aula rapat gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/1). Proses pelantikan tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi. "Rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD PAW dari Partai Nasdem dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Agus Mulyadi. Agus menjelaskan, sebelumnya pimpinan DPRD telah menerima surat tembusan dari gubernur Jawa Barat pada 25 Januari 2019 Nomor: 171/265/ Pemkam, perihal peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Nasdem yaitu MU Sobandie digantikan A Basari yang juga dari Partai Nasdem. "Sesuai peraturan tata tertib DPRD bahwa sebelum memangku jabatannya, anggota DPRD PAW mengucapkan sumpah yang dipandu pimpinan dalam rapat paripurna. Atas dasar tersebut, pengucapan sumpah dijalankan," katanya. Agus sebagai pimpinan rapat paripurna berharap dengan bergabungnya A Basari ke DPRD Kabupaten Sukabumi akan memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan secara konstitusional DPRD Kabupaten Sukabumi. "Atas nama lembaga DPRD Kabupaten Sukabumi, saya pimpinan rapat memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada MU Sobandie yang telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD selama ini. Semoga atas segala pengabdian dan jasa-jasa kepada masyarakat dan Pemda Kabupaten Sukabumi dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT," ungkapnya. Sementara itu, A Basari hanya mengucap syukur atas pelantikan dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. "Ya untuk sementara saya hanya bisa menyampaikan ucapan rasa syukur telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Insya Allah saya bisa amanah," singkatnya. (ade/feb/run)

Tags

Terkini