berita-hari-ini

Pasangan Remaja Dipergoki Berbuat Mesum di Mesjid

Rabu, 27 Februari 2019 | 23:00 WIB

ACEH - Polda Aceh memastikan akan mengusut perekam dan penyebar video mesum di Masjid Jami Baitul Muttaqin Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Video yang sempat viral itu diperankan DF, 17, warga Pidie dan remaja pria berinisial MR, 16, warga Aceh Besar. Keduanya masih berstatus pelajar. “Kami akan lihat asal-usul video itu beredar, apakah itu asli atau tidak dan itu akan diproses,” kata Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Supriyanto Tarah, Selasa (26/2). Polda Aceh mengatakan, pihaknya melibatkan tim siber yang berhubungan dengan Teknologi Informasi (TI) untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti mengenai tindakan asusila tersebut. Menurut Supriyanto, jika nanti bukti tersebut memenuhi unsur pelanggaran, sengaja merekam dan menyebarkan akan diproses secara hukum dengan sanksi pidana. “Nanti akan didalami tim Krimsus Siber. Jika terpenuhi unsur melanggar UU ITE, kami akan kenakan (sanksi pidana),” tandas Supriyanto. Video mesum di Mesjid Jami Baitul Muttaqin Saree itu berdurasi satu menit. Dalam video tersebut, tampak jelas pasangan remaja berhubungan badan layaknya suami-istri di lantai dua mesjid. Remaja perempuan tampak mengenakan rok, baju lengan panjang dan jilbab. Sedangkan remaja laki-laki mengenakan celana panjang dipadu kaus lengan panjang. Aksi kedua remaja itu langsung dihentikan warga. Keduanya tampak kaget dan panik dipergoki warga. Remaja laki-laki langsung berdiri dan beranjak dari tempatnya. Sedangkan remaja perempuan berusaha memperbaiki roknya yang melorot. Dia tetap duduk di tempatnya sambil tertunduk malu. Sesekali dia membenarkan hijabnya. Sumber : jpnn

Tags

Terkini