berita-hari-ini

10 Perangkat Daerah Pilot Project

Selasa, 12 Maret 2019 | 07:58 WIB

METROPOLITAN - Pengadilan Negeri (PN) Cibadak kelas 1 B melaksanakan penandatanganan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di aula rapat gedung PN, Jalan Jenderal Sudirman Blok Jajaway, Palabuhanratu, Senin (11/3).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono. Dalam kesempatan tersebut, Adjo mengaku pemkab menyambut baik dicanangkannya zona integritas di lingkungan PN Cibadak kelas 1 B.

”Kita sambut baik, pemda sendiri sudah melakukan. Sekarang sedang upaya untuk pembangunan zona integritas ini. Mudah-mudahan nanti diterapkan menjadi wilayah bebas korupsi dan juga menjadi wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ujar Adjo.

Adjo berharap pemkab mampu bersinergi dengan semua pihak, dengan adanya pencanangan zona integritas tersebut. Selain itu bisa membantu serta sukses dalam pembangunan zona integritas. Kolaborasi dilakukan secara bersama-sama dengan pemda, saling menunjang dan mendukung supaya saling menghargai dan menghormati.

Menurut Adjo, jika wilayah tersebut sudah menjadi wilayah bebas korupsi, maka tidak akan terjadi hal macam-macam, tidak ada intimidasi, tidak ada iming-iming dari pihak lain serta tidak ada intervensi. Dalam hal ini pemkab sudah menerapkan zona integritas sejak dua tahun lalu.

”Sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Kemarin juga ada launching Perbup 67 Tahun 2018 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Kita sudah tetapkan sepuluh perangkat daerah pilot project, termasuk setda, Bappeda, BPKAD, Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cicurug dan kecamatan  Cisaat,”jelasnya.

Dari sepuluh perangkat daerah pilot project, salah satunya sudah dilakukan penilaian oleh inspektorat. Dan empat di antaranya diajukan ke kementerian reformasi birokrasi. ”Kemudian juga kita sudah lakukan penilaian oleh tim penilai internal inspektorat. Kita ajukan itu ke kementerian reformasi birokrasi yang empat, yaitu Disdukcapil, DPMPTSP, RS Sekarwangi dengan Kecamatan Cicurug. Bahkan dari nasional juga sudah turun, namun hasilnya belum diketahui,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Cibadak Mateus Sukusno Aji mengungkapkan, pencanangan zona integritas tersebut berawal dari program reformasi birokrasi yang dicanangkan Mahkamah Agung, yang tercantum dalam buku cetak biru. Kemudian dari program tersebut diturunkan ke setiap pengadilan negeri.

”Nah, dari situ kita menuju ke pembangunan zona integritas. Jadi ini merupakan tindak lanjut dari reformasi birokrasi yang areanya juga sama, yakni penekanannya yaitu adanya perubahan perilaku, perbaikan pelayanan, ketatalaksanaan, perbaikan perundangan dan lainnya ada delapan pokoknya,” bebernya.

”Di Pengadilan Cibadak ini kita sudah melaksanakan program unggulan mengenai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Misal kalau dulu mungkin orang mau memasukkan perkara harus ke ruangan ini dan itu. Sekarang kan tidak.

Orang mau daftarkan perkara tinggal ke bagian area pelayanan publik atau PTSP ini. Setelah adanya PTSP ini tidak boleh ada lagi orang berhubungan di ruangan, semua ada di PTSP,” ujar Matius Yusmaji. (sop/ade/feb/run)

Tags

Terkini