berita-hari-ini

Bima Arya Dukung Jokowi – Ma’ruf

Selasa, 16 April 2019 | 18:00 WIB

JAKARTA - Pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) kecewa atas sikap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang memberikan dukungan kepada pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin.

Sebagai salah seorang wakil ketua umum di DPP PAN, Bima memutuskan amanat dan keputusan partai. Karena itu, hukuman sudah menanti Bima terkait dengan keputusan politiknya tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN, Eddy Soeparno, menuturkan, pihaknya baru sebatas mendengar informasi tentang dukungan tersebut. Jika memang benar, Eddy menyetujui Bima menyetujui DPP PAN yang mendukung organisasi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam pilpres.

'' Kader boleh saja memutuskan, tetapi tidak mengambil keputusan partai harus mengikuti. Keputusan ini dari rakernas, mengambil keputusan tertinggi, '' kata Eddy seperti diberitakan Jawa Pos.

Menurut Eddy, harus ada sanksi organisasi dari PAN untuk Bima. Namun, sebelumnya PAN ingin meminta klarifikasi langsung ke Bima. Sebab, Bima memiliki posisi strategis di DPP, yaitu wakil ketua umum.

'' Sekarang ini kami internal organisasi akan membentuk forum, termasuk Bima, karena dia termasuk pimpinan. Kami berikan kesempatan bagi Bima untuk menjelaskan posisinya, '' katanya.

Politikus kelahiran 1965 itu keputusan, sesuai aturan dan peraturan organisasi, sikap Bima sudah menentang keputusan rakernas. Pelanggaran Bima bukan hanya satu. Mulai sikap tidak mendukung Prabowo-Sandi hingga membangkang keputusan organisasi.

'' Kalau tidak mau dukung keputusan tersebut, mungkin perlu diundang berbeda, bukan dengan mendukung partai yang mendukung dengan keputusan partai, '' tegasnya.

Sebelumnya, Bima Arya hadir dalam acara  Speak Up Satukan Suara  yang digagas kelompok pendukung Jokowi-Ma'ruf pada Jumat lalu (12/4). Dalam pertemuan itu, Bima memberikan persetujuan terbuka untuk Jokowi. Bima juga siap jika nanti mendapat hukuman organisasi dari PAN.

Bukan hanya Bima, lebih dari dua elit, PAN lain yang telah disetujui mendukung Jokowi. Yakni, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Soetrisno Bachir dan Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan. Namun, belum ada hukuman yang dijatuhkan internal PAN ke Soetrisno maupun Bara atas keputusannya tersebut. (bay / c14 / lemak)

Sumber: Jpnn

Tags

Terkini