berita-hari-ini

200 Narapidana Dapat Remisi, 6 Bebas

Selasa, 11 Juni 2019 | 13:45 WIB

METROPOLITAN - Momen Leba­ran tidak hanya dirasakan masyara­kat pada umumnya. Namun, nara­pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong Su­kabumi juga mendapat kebahagia­an. Sebanyak 200 narapidana menda­patkan remisi dan enam di antara­nya dinyatakan bebas. “Memang secara rutin pemerintah memberi­kan remisi untuk hari besar keaga­maan. Ada enam orang hari ini bebas,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Fahmi berharap anugerah remisi ini yang diterima narapidana bisa semakin memberi semangat untuk terus memperbaiki diri dan intros­peksi menjadi pribadi yang lebih baik. “Baik yang bebas hari ini atau­pun mendapatkan remisi, bisa kem­bali di tengah masyarakat dan tidak kembali lagi sebagai narapidana,” harapnya.­

Di tempat yang sama, Kala­pas Kelas II Nyomplong Su­kabumi Yunianto mengatakan, di hari besar keagamaan ini pemerintah memberikan re­misi kepada 200 narapidana. Bentuk remisi yang diterima­nya bervariatif. Ada yang 15 hari, satu bulan dan satu bu­lan setengah.

Sementara data yang diterima Lapas Kelas IIB, rincian remisi khusus 1 dengan besaran 15 hari sebanyak 42 orang, re­misi khusus 1 dengan besaran satu bulan sebanyak 146 orang, remisi khusus 1 dengan besaran remisi satu bulan 15 hari seba­nyak sembilan orang dan ter­akhir remisi khusus 2 dengan besaran remisi 15 hari seba­nyak dua orang dan remisi khusus 2 dengan besaran satu bulan sebanyak satu orang. (rb/rez/run)

Tags

Terkini