METROPOLITAN - Usai Lebaran, pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Sukabumi Kota mengalami peningkatan hingga empat kali lipat dibanding hari biasa.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengakui terjadi peningkatan jumlah pemohon dari hari-hari biasa. ”Pasca-Lebaran terjadi peningkatan pemohon SKCK sebesar tiga hingga empat kali lipat dibandingkan biasanya,” ujar Susatyo, Selasa (18/6).
Menurut Susatyo, jumlah pemohon SKCK biasanya mencapai 150 orang per hari. Namun tidak dengan kondisi saat ini. Sampai-sampai Polres Sukabumi turut menambah personel dan loket pelayanan menggunakan tenda. “Kami ingin agar masyarakat terlayani dengan cepat sesuai maklumat pelayanan waktu selama 30 menit,” ungkapnya.
Menurut Susatyo, penambahan loket pelayanan tersebut mendapat apresiasi positif dari masyarakat pembuat SKCK. Ia menuturkan, para pemohon rata-rata membuat SKCK untuk melamar pekerjaan. Selain itu, ada sebagian yang digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ia juga memastikan tarif pembuatan SKCK sesuai aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu Rp30 ribu. ”Kita pastikan tidak ada petugas layanan yang memanfaatkan momen membeludaknya pemohon ini dengan menetapkan tarif di luar PNBP. Kita sesuai aturan, yaitu sebesar Rp30 ribu,” ujar Susatyo.
Engkar Sukardi, warga Kecamatan Baros, mengaku terkesan dengan kecepatan pelayanan petugas SKCK. Meskipun harus antre selama hampir satu jam, proses SKCK miliknya dapat langsung selesai.
”Kebetulan berkas yang saya bawa lengkap, makanya begitu diberikan ke petugas hanya menunggu sekitar 20 menit. Saya buat SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan,” kata Engkar.
Salah seorang warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rahmat, juga merasa terbantu dengan adanya penambahan loket SKCK. ”Awalnya takut lama tapi ternyata cukup cepat,” ujar Rahmat. Cepatnya pelayanan SKCK karena ada layanan loket tambahan yang dibuka Polres Sukabumi Kota. (re/feb/run)