METROPOLITAN - Camat Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, melantik sembilan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasawahan untuk masa bakti 2019-2025.
Seluruh anggota BPD yang dilantik telah menempuh proses seleksi administrasi dan kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Camat Cicurug Wawan Godawan Saputra mengatakan sembilan anggota BPD yang dilantik sudah sesuai amanat undang-undang juga peraturan bupati (perbup).
Kini, lanjut camat, tugas BPD cukup berat. Sebab selain harus membentuk panitia pemilihan kepala desa (pilkades), BPD juga harus menjalankan tugas pengawasan juga penganggaran.
"Saya minta BPD yang dilantik ini harus mampu menjalankan tugasnya, terutama mempersiapkan panitia pilkades,” ungkap Wawan.
Camat menegaskan dalam membentuk panitia pilkades harus selektif, antara lain panitia tidak boleh memiliki hubungan kekeluargaan dengan calon.
“Begitu juga panitia terpilih. Menurutnya, yang bersangkutan harus memahami proses dan ketentuan yang ada agar pilkades sukses tanpa ekses,” terangnya.
Terpisah, Kades Pasawahan Dahlan Sudarlan berharap BPD yang dilantik mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Hal itu disambut baik mantan ketua BPD yang kini terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Aang Erlan Hudaya.
Menurut Aang, sebagai anggota BPD, selain harus bersinergi dengan pemdes dan muspika juga harus mampu menggali serta memberdayakan potensi desa yang belum tergali.
Sebab, Desa Pasawahan memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum sepenuhnya tergali. Karenanya, Aang meminta BPD tetap menjalin hubungan baik dengan dirinya agar program yang belum terdanai akan dibantunya baik melalui pokok pikiran (pokir) maupun ke dinas terkait.
"Saya akan siap mendorong dan membantu memfasilitasi program yang tidak terdanai oleh desa," tandas Aang Erlan Hudaya. (hid/hep/feb/run)