berita-hari-ini

WARGA PROTES PEMBANGUNAN KANDANG AYAM DI ATAS BUKIT

Kamis, 27 Juni 2019 | 14:10 WIB

SUKABUMI – Sejumlah war­ga di Kecamatan Gegerbitung (Gerbi) Sukabumi, memprotes pembangunan proyek kandang ayam puluhan hektar di Bukit Bongas, Kecamatan Gegerbi­tung, Sukabumi. Warga berang­gapan proses pembangunan memicu kekeringan massal.

Sebab warga menduga proy­ek kandang ayam itu menutup salah satu sumber hulu cai atau mata air ke Sungai Cimandiri. Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Gegerbitung (Almagribi) itu menilai pembangunan proyek ayam itu menyebabkan kekeringan ke sawah warga dan sulitnya air di perkampungan.

"Ketika hujan turun air sung­ai dan tampungan warga be­rubah jadi kopi susu, dari ka­wasan Bukit Bongas sudah beberapa kali terjadi longsoran. Dan perlu diketahui, kawasan yang sekarang dibangun kan­dang ayam itu adalah salah satu hulu cai Sungai Ciman­diri, kalaupun ada pihak bilang itu bukan hulu lihatlah langsung karena itu memang kawasan mata air," kata Aris Setiawan warga Gegerbitung sekaligus ketua Almagribi kepada detik­com, Rabu (26/6/2019).

Aris menyebut sempat ada beberapa kali penolakan dari warga terkait pembangunan kandang ayam itu. Namun pi­hak perusahaan tetap melaku­kan proses pembangunan di Bukit Bongas yang saat ini ma­sih tahapan perataan tanah.

"Ada banyak backhoe di atas sana, longsoran-longsoran kecil juga pernah terjadi. La­poran kekeringan yang saya dapat dari masyarakat Geger­bitung saja ada 7 desa dan 1 desa di Cireunghas dan be­berapa desa di Kabupaten Cianjur karena kita kan ber­sebelahan dengan kabupaten Cianjur yang sudah saya pas­tikan saja di Kampung Cilawa tanah sawah retak-retak," jelasnya.

Camat Gegerbitung Endang Suherman mengaku sudah dua kali menyetop proses pembangu­nan kandang ayam di Bukit Bongas tersebut. Penyetopan itu terkait proses IMB yang be­lum diproses oleh perusahaan.

"Kita sudah dua kali menghen­tikan kegiatan mereka karena belum memproses IMB, untuk proses IMB kan harus ada re­komendasi dulu dari lingkungan hidup baru proses ke perizinan," kata Endang.

Endang menjelaskan peru­sahaan ayam tersebut berpro­ses sejak 2015 silam. Sempat ada beberapakali permasalahan dengan warga namun bisa di­selesaikan, setelah itu berlanjut kepada pembebasan lahan. (dtk/suf)

Tags

Terkini