SUKABUMI – Sejumlah warga di Kecamatan Gegerbitung (Gerbi) Sukabumi, memprotes pembangunan proyek kandang ayam puluhan hektar di Bukit Bongas, Kecamatan Gegerbitung, Sukabumi. Warga beranggapan proses pembangunan memicu kekeringan massal.
Sebab warga menduga proyek kandang ayam itu menutup salah satu sumber hulu cai atau mata air ke Sungai Cimandiri. Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Gegerbitung (Almagribi) itu menilai pembangunan proyek ayam itu menyebabkan kekeringan ke sawah warga dan sulitnya air di perkampungan.
"Ketika hujan turun air sungai dan tampungan warga berubah jadi kopi susu, dari kawasan Bukit Bongas sudah beberapa kali terjadi longsoran. Dan perlu diketahui, kawasan yang sekarang dibangun kandang ayam itu adalah salah satu hulu cai Sungai Cimandiri, kalaupun ada pihak bilang itu bukan hulu lihatlah langsung karena itu memang kawasan mata air," kata Aris Setiawan warga Gegerbitung sekaligus ketua Almagribi kepada detikcom, Rabu (26/6/2019).
Aris menyebut sempat ada beberapa kali penolakan dari warga terkait pembangunan kandang ayam itu. Namun pihak perusahaan tetap melakukan proses pembangunan di Bukit Bongas yang saat ini masih tahapan perataan tanah.
"Ada banyak backhoe di atas sana, longsoran-longsoran kecil juga pernah terjadi. Laporan kekeringan yang saya dapat dari masyarakat Gegerbitung saja ada 7 desa dan 1 desa di Cireunghas dan beberapa desa di Kabupaten Cianjur karena kita kan bersebelahan dengan kabupaten Cianjur yang sudah saya pastikan saja di Kampung Cilawa tanah sawah retak-retak," jelasnya.
Camat Gegerbitung Endang Suherman mengaku sudah dua kali menyetop proses pembangunan kandang ayam di Bukit Bongas tersebut. Penyetopan itu terkait proses IMB yang belum diproses oleh perusahaan.
"Kita sudah dua kali menghentikan kegiatan mereka karena belum memproses IMB, untuk proses IMB kan harus ada rekomendasi dulu dari lingkungan hidup baru proses ke perizinan," kata Endang.
Endang menjelaskan perusahaan ayam tersebut berproses sejak 2015 silam. Sempat ada beberapakali permasalahan dengan warga namun bisa diselesaikan, setelah itu berlanjut kepada pembebasan lahan. (dtk/suf)