SUKABUMI - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi mengapresiasi bupati dan wakil bupati beserta anak buahnya yang dianggap berhasil dalam mengelola keuangan. Ini menyusul diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Sukabumi 2018.
”Selamat dan apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi kembali mendapat opini WTP dari BPK,” ungkap Asep Haryanto saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (1/7).
Tentunya, lanjut Asep, untuk capaian kinerja tersebut harus disikapi rasa syukur dan tawadu. Ia pun meminta agar jajaran eksekutif senantiasa bekerja dan berusaha optimal untuk melaksanakan fungsi tugas pemerintahan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan lebih bertanggung jawab dan transparan. Sehingga bisa dirasakan seluruh masyarakat. ”Jadi anggaran daerah yang dikelola akan berhasil melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Dan ini juga bisa dirasakan seluruh masyarakat,” pintanya.
Asep menuturkan, Fraksi Partai Golkar melihat bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018 adalah bentuk pertanggungjawaban dalam penggunaan keuangan daerah, yang tentunya dalam penyusunannya telah sesuai dan memenuhi kriteria aturan.
”Hari ini pemerintah daerah telah menerapkan pengelolaan keuangan dan pelaporan sesuai amanat PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintah. Sekaligus melaksanakan e-planning dan e-budgeting. Selain itu, laporan keuangan yang dimuat dalam raperda ini telah diaudit BPK, sehingga angka dalam raperda merupakan hasil audit BPK RI,” jelasnya. (ade/feb/run)