METROPOLITAN.id – Polres Bogor merilis pengungkapan kasus pembunuhan terhadap bocah mungil, FA (8) dengan menghadirkan pelaku Haryanto di Mapolres Bogor, (5/7). Korban ternyata dibunuh dengan cara sadis. Pelaku mencelupkan dan merendam kepala korban ke dalam ember dengan kondisi kepala di bawah hingga meninggal. “Pelaku mencelupkan, merendam korban dalam tempat penampungan berupa ember sampai meninggal,” kata Kapolres Bogor AKBP Andy M. Dicky sat rilis. Menurutnya, aksi tersebut terbukti lewat hasil optopsi. Di paru-paru korban terdapat air dan luka memar akibat benturan di sekitar mulut. Polisi juga menemukan bekas-bekas sperma pelaku. “Termasuk penyebab kematian ada air di paru-paru, memar karena benturan di sekitar mulut dan ada bekas-bekas sperma pelaku,” terangnya. Dalam rilis tersebut, polisi juga menghadirkan sejumlah barang bukti termasuk ember biru yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, gayung serta pakaian yang dikenakan korban saat itu.
-