METROPOLITAN.id - Keluarga mengungkapkan pelaku yang menusuk adik kandungnya pernah mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, pelaku juga diketahui pernah direhabilitasi kejiwaannya di Dinas Sosial (Dinsos) jakarta. Pelaku NR (29) merupakan anak ketiga dari lima bersaudara. Sementara korban MR (10) merupakan adik bungsunya. Kakak pertama dari keduanya, Hasanudin menceritakan, pelaku memang mengalami gangguan kejiwaan sejak 2012. Saat 2016, pelaku sempat bekerja di Jakarta. Di sana, pelaku kumat dan merusak kendaraan. Setelah itu, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh Dinsos DKI Jakarta. Setelah itu, Hasanudin menyebut pelaku mendapat perawatan rehabilitasi kejiwaan dan dipulangkan setelah dianggap pulih. "Pelaku mulai mengalami gangguan jiwa sejak 2012. Di 2016, sempat merusak kendaraan sedan di Jakarta. Setelah itu, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh Dinsos DKI Jakarta," kata Hasanudin saat ditemui di Gang Kosasih RT05/10, Kelurahan Cikaret Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Awalnya, keluarga tidak tahu mengenai pelaku yang merusak kendaraan di Jakarta. Keluarga baru mengetahui setelah pelaku pulang ke rumah membawa surat dari panti dimana pelaku di rawat. "Keluarga tidak tahu kalu dia merusak kendaraan atau dirawat. Pas tahunya dia bawa surat saja dari Dinsos, karena sebelumnya tahunya hanya kerja," terangnya. Hasanudin berharap, kepolisian memproses sesuai hukum yang berlaku. "Saya berharap kalaupun mengalami kejiwaan agar direhab. Tapi kalau tidak mengalami gangguan kejiwaan agar di proses," ujar Hasanudin.
-