berita-hari-ini

Fraksi Demokrat Dukung Raperda PUG

Senin, 15 Juli 2019 | 14:53 WIB

METROPOLITAN - Fraksi Partai Demokrat DPRD Ka­bupaten Sukabumi mendu­kung penuh Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Sukabumi untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Hal itu disam­paikan perwakilan Fraksi Partai Demokrat, Badri Su­hendi.

"Fraksi Demokrat sangat mendukung Raperda PUG untuk ditetapkan menjadi perda dengan harapan bisa memberikan landasan hukum kepada penyelenggaraan pe­merintahan daerah, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang responsif gender," kata Badri.

Hal itu, lanjut ketua Badan Kehormatan (Bahor) DPRD, sebagai solusi untuk menga­tasi kesenjangan gender dalam hal akses, manfaat dan partisipasi da lam ha l pembangunan serta kesiapan penduduk perempuan dan laki-laki dalam mengantisipasi dampak perubahan iklim, krisis energi dan krisis eko­nomi. "Selama ini masih ter­dapat kesalahpahaman menge­nai gender dengan mengang­gap gender adalah perbedaan jenis kelamin atara perem­puan dan laki laki," ucapnya.­

Padahal, menurut Badri, gender bukanlah perbedaan jenis kelamin, melainkan per­bedaan fungsi sosial yang dibentuk masyarakat sekitar terhadap perempuan dan laki-laki yang melahirkan pembagian peran dan fungsi sosial yang berbeda.

"Di Kabupaten Sukabumi ini masih banyak menghada­pi permasalahan terkait gen­der. Isu-isu gender yang paling mengemuka adalah kasus human trafficking, KDRT, pernikahan anak usia dini, anak jalanan, tunawisma dan HIV/AIDS," bebernya.

Begitu juga, sambung Badri, rata-rata pendidikan masih rendah, masih banyak peng­angguran bagi kaum laki-laki dan masih minimnya fasilitas publik yang responsif gender. "Pelaksanaan pengarusuta­maan gender dalam pembangunan daerah oleh focal point PUG di setiap pe­rangkat daerah, sebagaimana disebutkan pada Pasal 14 poin J tidak hanya sebatas perda,” imbuhnya.

"Tidak sebatas perda, tetapi dalam operasionalnya harus dapat direalisasikan secara kuantitatif, yakni adanya per­sentase minimal perempuan dalam suatu jenis pekerjaan, khususnya di instansi pemerin­tahan maupun BUMD," ung­kapnya. “Dengan demikian, mengenai hal ini hak-hak perempuan perlu dilindungi serta diberikan peluang serta peran yang sama seperti laki-laki,” tambahnya. (ade/hep/rez/run)

Tags

Terkini