METROPOLITAN.id - Polisi berhasil menangkap penyuplai narkoba ke kurir Nunung yang ternyata merupakan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor berinisial E. E diketahui merupakan kawan lama Nunung di Solo dan baru mendekam di Lapas Paledang Bogor 1 tahun 9 bulan. Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, penyuplai barang haram tersebut dibawa kepolisian sejam Minggu malam. “Di Lapas Paledang baru 1 tahun 9 bulan dengan vonis tujuh tahun. Untuk kasusnya narkoba juga,” kata Aris, Rabu (24/7). Selain itu, dirinya menyebut E merupakan kawan lama Nunung. “Itu yang dibawa kawan lama Nunung di Solo. Memang tersangkut narkoba. Ditahan di Lapas Paledang Bogor,” terangnya. Sebelumnya, polisi berhasil menangkap penyuplai narkoba ke kurir Nunung yang ternyata merupakan napi di Lapas Kelas IIA Bogor. Informasi yang dihimpun, napi berinisial E itu ditangkap pada Minggu (21/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Ia ditangkap di Lapas Kelas II A Bogor bersama barang bukti sabu dan telpon genggam. “Iya betul ditangkap di Lapas Kelas IIA Bogor dengan barang bukti sabu beserta satu HP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwo, Rabu (24/7). Menurutnya, E merupakan napi kasus narkotika di lapas tersebut. E diketahui menjadi penyuplai sabu ke Hadi yang menjadi kurir pengantar sabu pesanan Nunung. “Statusnya E napi kasus narkotika di lapas itu,” tandasnya. (pjs/fin)