berita-hari-ini

Anak Kades Terlibat Baku Hantam, Ini Kata Polisi

Kamis, 15 Agustus 2019 | 09:30 WIB

METROPOLITAN - Seorang tukang parkir di salah satu minimarket di kawasan Cigombong menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda. Peristiwa yang terjadi satu bulan lalu itu ternyata belum memberikan kejelasan hukum terhadap korban. Menurut tim kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum Sembilan Bintang & Partners, R Anggi Triana Ismail, korban bernama Agus Adhar (32) dikeroyok saat teman korban menguap di depan tersangka. Karena merasa direndahkan, akhirnya tersangka langsung mengajak teman korban tersebut baku hantam.

“Nah di sini Agus mencoba melerai dengan mengajak bicara. Tapi malah dia yang menjadi bulan-bulanan lima pemuda itu,” katanya kepada Metropolitan, kemarin. Karena tidak mampu melawan, akhirnya Agus babak belur dan dibawa ke klinik terdekat untuk diberikan pertolongan. Merasa tidak terima karena mendapatkan kekerasan, Agus pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cijeruk.

Sebulan berjalan, lanjut Anggi, ternyata kasus yang menimpa tukang parkir itu tidak menemui kejelasan sehingga Agus meminta bantuan LBH Sembilan Bintang & Partners menjadi tim kuasa hukum agar bisa mendampinginya. “Dari dasar itu kami siap mengawal penegakan hukum yang korban alami supaya korban bisa merengkuh keadilan selaku pencari keadilan,” imbuhnya.

Tidak lama kemudian, Anggi dan timnya melakukan pendalaman kasus yang sudah tidak menunjukkan kejelasan proses penyelesaiannya. Dengan mencoba menggali informasi dari saksi-saksi dan alat bukti, ternyata diduga ada keterlibatan anak kepala desa (kades) Pasirjaya, Kecamatan Caringin, Muhammad Yogi Al Fajri. “Dugaan sementara dari kami adalah hal itulah yang menyebabkan proses criminal justice system ini tersendat dan mangkrak tanpa progres,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cijeruk Iptu Asep membenarkan bahwa kejadian pengeroyokan itu melibatkan anak kades Pasirjaya. Tetapi semuanya ini berawal dari perlakuan Agus yang malam sebelumnya memukuli Yogi, anak kades. “Jadi ini ada sebab akibat, karena saat ini ada dua laporan yang saling berlawanan antara Agus dan Yogi,” ujarnya.

Iptu Asep menceritakan bahwa malam sebelumnya, Agus yang sedang di bawah kondisi mabuk karena alkohol, memukuli Yogi. Akhirnya Yogi pun pulang tanpa membuat laporan ke pihak kepolisian. Eko, kakak dari Yogi yang mengetahui kejadian tersebut, langsung mencari Agus dan menghakimi Agus yang sudah memukuli adiknya tersebut. Setelah Agus dikeroyok dan diberi tiga jahitan di bibirnya, akhirnya Agus membuat laporan. Mengetahui hal tersebut, Yogi pun membuat laporan atas tindakan Agus yang memukulinya tanpa sebab. “Jadi saat ini dua laporan tersebut sedang kita proses. Dugaan sementara mungkin kejadian ini dikarenakan perempuan. Karena kan di dekat situ ada kafe ya,” imbuhnya.

Menurut keterangan Iptu Asep, Polsek Cijeruk sudah memberikan SPDP sesuai ketentuan yang berlaku. Tetapi dari informasi yang diterima, saat ini kedua belah pihak sedang mencoba menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. “Tapi karena ini mau diselesaikan secara musyawarah, ini terserah mereka lah. Kalau ada win solution, kita kembalikan ke kapolsek. Tapi persiapan tetap kita sudah kirim SPDP,” tandasnya. (cr2/b/feb/ run)

Tags

Terkini