SUKABUMI- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pada pembangunan pemeliharaan periodik di ruas Jalan Cimuncang-Baros. Kecamatan Kebonpedes.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Asep Ja’far mengatakan,pemeliharaan jalan ini sudah dianggarakan sebesar Rp 756 juta dari ABPD Kabupaten Sukabumi 2019. “Target pengerjaan selama 120 hari kerja. Alhamdulillah semuanya sesuai dengan aturan,"ungkap Ja’far.
Ia memastikan sejumlah pekerjaan yang tengah dilakukan pihak ketiga berjalan lancar dan sesuai dengan kontrak kerja.
Beberapa pembangunan lainnya seperti pengerasan jalan Kabupaten, jembatan maupun irigasi berada di sejumlah titik yakni, Curugkembar, Cidolog, Sagaranten, Cicantayan, Gunungguruh, Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Cicurug, Curug Kembar dan lainnya.
"Selain itu, kami bersama TP4D Kejari Kabupaten Sukabumi juga akan melakukan Monev ke pembangunan irigasi Cihideung, Kecamatan Curug Kembar," ungkapnya.
Ja’far menilai sejauh ini, hasil Monev di lapangan semua sesuai spek. Apabila terdapat kekurangan atau kesalahan, maka Dinas PU akan segera memberikan masukan.
"Tentunya jika ada yang tidak sesuai dengan kontrak, kami akan ingatkan. Misalnya volumenya kurang atau tidak sesuai," tutupnya.
Ia menargetkan, hasil pengerjaan oleh pihak ketiga dapat berkualitas, tahan lama, dan tepat waktu. "Ke depan Dinas PU menargetkan semua jalan berstatus Kabupaten Sukabumi bisa diperbaiki," tuturnya.
Sebab, saat ini, tidak dipungkiri masih ada jalan yang kodisinya rusak ringan hingga rusak berat. Namun tentunya butuh proses dan dikerjakan secara bertahap. "Mudah -mudah yang saat ini sedang dikerjakan juga dapat selesai di bulan September atau Oktober 2019, sehingga masyarakat dapat menikmatinya," tutupnya. (dna/ade/feb)