METROPOLITAN.ID - Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) mendatangi kantor Kejasaan Agung (Kejagung). Mereka meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan di Kejagung, mengusut tuntas dugaan Korupsi SPPD dan Bimtek fiktif yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016. Saat di Kejagung, KMP diterima oleh Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Roedianto yang mengatakan akan segera menindaklanjuti laporan KMP. Ketua KMP Zainal Abidin mengatakan, yang menjadi terpidana dalam perkara tipikor tersebut hanya HUS selaku Kepala Sub Bagian Anggaran pada sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Tahun Anggaran 2016. Serta MR selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2016. “Saat ini hanya mereka yang jadi terpidana. Kami meminta Kejaksaan untuk mengusut tuntas. Termasuk dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus tersebut,” ujar Ketua KMP Zainal Abidin, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
-
-