METROPOLITAN - Sebanyak 120 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) asal Desa Kemang, Kabupaten Bogor, mendapat jatah beras sembilan kilogram saban bulan. Kendati begitu, para KPM yang hendak mengambil bantuan tersebut harus melampirkan syarat seperti bukti kepemilikan ATM BNI 46, serta sudah terdaftar pada penerima manfaat di Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Kemang Sunarti menuturkan, bantuan itu dapat diambil para KPM di e-Warung. ATM BNI 46 itu sebagai alat gesek di mesin EDC Agen 46 yang sebelumnya sudah ditunjuk pihak BNI 46. ”Kami juga sosialisasikan terlebih dahulu kepada warga tata cara mengambil BPNT ini, yakni bantuan rastra diubah menjadi BPNT,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kemang Lukman menambahkan, untuk bantuan nontunai itu warga menerima bantuan setiap bulan senilai Rp110 ribu setiap KPM, yang nantinya ditukar dengan beras. Bantuan rupiah ini ada dalam ATM BNI 46 yang sudah dipegang para KPM.
“Alhamdulillah, pembagian beras selalu terdistribusi. Namun saat ini data yang ada sebanyak 350 KPM. Tapi untuk penerima BPNT di Desa Kemang sebanyak 120 KK. Sementara sisanya masih dalam proses pengurusan dengan keterangan data tidak tersedia dan 06